Data Pribadi Disebar, Virgoun Adukan Inara Rusli ke Polisi

Data pribadi disebar

TOPMETRO.NEWS – Data pribadi disebar, penyanyi pop punk, Virgoun melaporkan mantan istrinya, Ina Idola Rusli alias Inara Rusli ke polisi.

Ini lantaran data pribadi disebar hingga terkait dugaan tindak pidana ilegal akses atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik.

Ikhwal pasal laporan data pribadi disebar itu, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

BACA PULA | Camat Kota Kisaran Barat Pasang Bendera Merah Putih di Rumah Warga

Seperti dilansir TOPMETRO.NEWS pada Senin 31 Juli 2023.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang dilayangkan vokalis grup band Lastchild itu.

Virgoun atau pemilik nama lengkap Muhammad Virgoun Teguh Putra Tambunan ini laporan polisinya sudah dicatat resmi oleh kepolisian.

BACA PULA | Ketua DPRD Medan Imbau Warga Menengah Keatas tak Gunakan LPG Bersubsidi

“Laporan diterima dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023. Pelapor Virgoun Teguh Putra dan terlapor atas nama Ina Idola Rusli,” ujarnya pada Senin 31 Juli 2023.

Dikatakan Trunoyudo, Virgoun melaporkan mantan istrinya itu karena diduga data pribadi disebar ke pihak lain atau melalui media elektronik, yakni terkait percakapan pribadi tanpa izin.

“Diduga dilakukan terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin kemudian mendokumentasikannya mengunggahnya ke media sosial,” paparnya.

BACA PULA | Disdik Harus Awasi Kepsek yang Angkat Guru Honor Sepihak

Dalam kasus ini, Trunoyudo menuturkan pihaknya telah melakukan kepada Virgoun sebagai pelapor.

Saksi-saksi selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi saksi-saksi, melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait,” sebut polisi.

asl1

Related posts

Leave a Comment